Translate

Showing posts with label Makalah. Show all posts
Showing posts with label Makalah. Show all posts

Tuesday, December 10, 2013

TEOLOGI HASAN HANAFI

TEOLOGI HASAN HANAFI
OLEH: M.ADI
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yogyakarta
Fakultas Usuluddin Aqidah dan Filsaf



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Teologi islam secara teoritis, menurut Hasan Hanafi, tidak bisa dibuktikan secara “ilmiah” maupun filosofis. Teologi yang bersifat dialektik lebih diarahkan untuk mempertahankan doktrin dan memelihara kemurniannya, bukan dialektika konsep tentang watak sosial dan sejarah, di samping bahwa ilmu kalam juga sering disusun sebagai persembahan kepada para penguasa, yang dianggap sebagai wakil Tuhan di bumi. Sedemikian, hingga pemikiran teologi lepas dari sejarah dan pembicaraan tentang manusia di samping cenderung sebagai legitimasi bagi status quo dari pada sebagian pembebas dan penggerak manusia ke arah kemandirian dan kesadaran.
Selanjutnya

Thursday, May 23, 2013

KITAB HADIST NON INDUK


KITAB HADIST NON INDUK
(Al-Hakim Dan Ibnu Hibban)
OLEH: M.ADI
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yogyakarta
Fakultas Usuluddin Agidah dan Filsaf
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Pengantar
Kita telah ketahui bersama bahwa Kodifikasi hadis telah dimulai pada akhir abad pertama hijrah terutama oleh Ibnu syihab al-Zhuhri ( 124 H/742 M), Namun usaha kodifikasi hadis baru sangat gencar dilakukan oleh ulama hadis pada abad ke-2 dan ke-3 Hijrah. Pada abad kedua kitab hadis paling populer adalah kitab al-Muwaththa` susunan Imam Malik ibn Anas (179 H/795 M), Kemudian pada abad ke-3 H, kodifikasi hadis mengalami masa puncaknya, Pada masa ini bermunculan sejumlah ulama hadis terkenal sebagai penyusun kitab hadis, Walaupun abad ke-3 ini merupakan puncak penyusunan kitab hadis sehingga kita kenal dengan sebutan kutub al-sittah, namun ternyata kitab-kitab hadis itu terutama kutub al-sittah belum dapat menampung, merangkum dan menampilkan semua hadis Nabi baik kuantitas maupun kualitasnya.[1]Salah seorang pakar hadis yang menarik pada abad ke-4 H ini adalah al-Hakim al-Naysaburi dengan karya monumentalnya al-Mustadrak ‘ala al-Shahihain dan juga karangan ibnu hibban yaitu as-Sahih Ibnu Hibban  karena kontroversi sekitar dirinya baik pada sosok pribadinya, metodenya maupun pada kitab hadis yang disusunnya,
Selanjutnya

BIOGRAFI DAN SEJARAH KEHIDUPAN (Bukhari, Muslim,Tirmidzi,Nasai’)



BIOGRAFI DAN SEJARAH KEHIDUPAN
(Bukhari, Muslim,Tirmidzi,Nasai’)
OLEH: M.ADI
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yogyakarta
Fakultas Usuluddin Agidah dan Filsaf
BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar belakang masalah
Salah satu usaha kita semua mengetahui sejarah hidup , dan perjalanan seorang perawi  dalam mendalami ilmu hadist  adalah dengan kita belajar biografi dan mengetahui segala perjalanan hidupnya di dalam belajar , menghafal, dan menulis hadist . Dalam realita kehidupan saat ini. Kebanyakan orang yang belajar hadist hanya mengetahui hadist-hadist yang di riwayatkan oleh para perowi aja. Akan tetapi hanya sebagian orang yang menegetahui sejarah perjalanan dan biografi para perawi. Maka sangat di butuhkannya kita belajar biografi dan perjalanan hidupnya para perawi.  
Selanjutnya

EMPIRISME


EMPIRISME
OLEH: M.ADI
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yogyakarta
Fakultas Usuluddin Agidah dan Filsafa
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Empirisme adalah mrupakan aliran filsafat yang mencoba mengkeritk aliran rasionalisme. Filsafat Yunani klasik merupakan permulaan dari pemikiran filsafat atau pembahasan filsafat secara spekulatif rasional dan irrasional dogmatis. Filsafat Yunani klasik merupakan contoh ilustrasi pemikiran dan pembahasan masalah filsafat secara sistematis dan lengkap dan berlaku sampai sekarang[1].Berbagai pemikiran tentang filsafat mengalami kemajuan pada masa Renaissance. Memasuki abad ke-17 beberapa filosuf mencapai penyempurnaan dan kedewasaan pemikiran. Pengaruhnya sangat besar bagi pemikiran-pemikiran filsafat pada masa berikutnya.
Adapun aliran empirisme berpendapat bahwa empirik atau pengalamanlah yang menjadi sumber pengetahuan baik pengalaman yang batiniyah maupun yang lahiriayah. Akal bukan menjadi sumber pengetahuan, akan tetapi akal mendapatkan tugas untuk mengolah bahan-bahan yang diperoleh dari pengalaman.Semula aliran ini seperti masih menganut semacam realisme yang naif yang menganggap bahwa pengenalan yang diperoleh melalui pengalaman tanpa penyelidikan lebih lanjut telah memiliki nilai yang obyektif. Akan tetapi kemudian nilai pengenalan yang diperoleh memalui pegalaman itu sendiri dijadikan sasaran atau obyek penelitaian. Aliran ini muncul di Inggris pada awalnya dipelopori Francis Bacon (1531-1626). Pada perkebangannya dilanjutkan oleh tokoh-tokoh pasca Descartes seperti Thomas Hobbes (1588-1679), John Locke (1632-1704), Berkeley (1685-1753), dan yang terpenting adalah David Hume (1711-1776).[2]
Selanjutnya

Wednesday, April 10, 2013

PENDIDIKAN ISLAM DALAM TINJAUAN ONTOLOGIS



PENDIDIKAN ISLAM DALAM TINJAUAN ONTOLOGIS 
OLEH: M.ADI
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yogyakarta
Fakultas Usuluddin Agidah dan Filsafa
A.    Pedahuluan
Pendidikan adalah proses, bukan aktivitas spontan yang sekali jadi. Sebagai sebuah proses, maka hakekat pendidikan adalah rangkain aktivitas terprogram, terarah dan berkesinambungan. Ada berbagai komponen yang berfungsi sebagai penopang  terlaksananya aktivitas pendidikan secara efektif dan efisien. Komponen-komponen itu saling berhubungan dan memiliki kebergantungan satu sama lain. oleh karenanya, dapatlah dikatakan bahwa pendidikan adalah kumpulan aktivitas dalam sebuah sistem.
Selanjutnya

Monday, March 25, 2013

Pemikiran Teologi/Kalam Khawarij II/al- Jaridah, al-Sufri’ah, al-Ibadiah

Pemikiran Teologi/Kalam Khawarij II/al- Jaridah,
al-Sufri’ah, al-Ibadiyah


OLEH: M.ADI
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yogyakarta
Fakultas Usuluddin Agidah dan Filsafa
A.Pendahuluan
Bukti sejarah mengatakan ketika Nabi Muhammad SAW. masih hidup, umat Islam dalam keadaan damai dan tenang. Hal itu dikarenakan pada masa itu segala persoalan, perbedaan pendapat, dan perselisihan yang terjadi dalam tubuh umat Islam dapat di atasi dan diselesaikan Nabi sendiri melalui wahyu,ijtihad dan permusyawaratan dengan para sahabat. Permasalahan umat Islam muncul setelah Nabi Muhammad SAW. wafat.
Selanjutnya

Tuesday, March 12, 2013

MEMBANGUN BANGSA DENGAN IDEOLOGI MASYARAKAT MADANI

MEMBANGUN BANGSA DENGAN IDEOLOGI MASYARAKAT MADANI

OLEH: M.ADI
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yogyakarta
Fakultas Usuluddin Agidah dan Filsafat

BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG MASALAH
Dewasa ini bangsa kita sudah diambang kehancuran yang sangat serius, mulai dari munculnya gerakan Radikalisme, Sekularisme Terorisme dan isme-isme lain yang tujuan mereka memperburk kondisi bangsa ini mulai bermunculan, konsep adanya Masyarakat madani ini merupakan penwaran bagi ada nya sebuah kesaejahteraan bangsa ini.   Penerjemahan  istilah dari konsep civil society yang pertama kali digulirkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim dalam ceramahnya pada simposium Nasional dalam rangka forum ilmiah pada acara festival istiqlal, 26 September 1995 di Jakarta. Konsep yang diajukan oleh Anwar Ibrahim ini hendak menunjukkan bahwa masyarakat yang ideal adalah kelompok masyarakat yang memiliki peradaban maju. Lebih jelas Anwar Ibrahim menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.
Menurut Quraish Shibab, masyarakat Muslim awal disebut umat terbaik karena sifat-sifat yang menghiasi diri mereka, yaitu tidak bosan-bosan menyeru kepada hal-hal yang dianggap baik oleh masyarakat selama sejalan dengan nilai-nilai Allah (al-ma’ruf) dan mencegah kemunkaran. Selanjutnya Shihab menjelaskan, kaum Muslim awal menjadi “khairu ummah” karena mereka menjalankan amar ma’ruf sejalan dengan tuntunan Allah dan rasul-Nya. (Quraish Shihab, 2000, vol.2: 185).
Kita juga harus meneladani sikap kaum Muslim awal yang tidak mendikotomikan antara kehidupan dunia dan akhirat. Mereka tidak meninggalkan dunia untuk akhiratnya dan tidak meninggalkan akhirat untuk dunianya. Mereka bersikap seimbang (tawassuth) dalam mengejar kebahagiaan dunia dan akhirat. Jika sikap yang melekat pada masyarakat Madinah mampu diteladani umat Islam saat ini, maka kebangkitan Islam hanya menunggu waktu saja.Konsep masyarakat madani adalah sebuah gagasan yang menggambarkan maasyarakat beradab yang mengacu pada nila-inilai kebajikan dengan mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip interaksi sosial yang kondusif bagi peneiptaan tatanan demokratis dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
BAB II
PENGERTIAN DAN PEMBAHASAN  MASYARAKAT MADANI
A.    PENGERTIAN MASYARAKAT MADANI

Penegrtiam tentang masyarakat madani Civic society diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan sebutan masyarakat sipil atau masyarakat madani. Kata madani berasal dari kata Madinah, yaitu sebuah kota tempat hijrah Nabi Muhammad SAW. Madinah berasal dari kata “madaniyah” yang berarti peradaban. Oleh karena itu masyarakat madani berarti masyarakat yang beradap. Masyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri dan demokratis, masyarakat madani lahir dari proses penyemaian demokrasi, hubungan keduanya ibarat ikan dengan air, bab ini membahas tentang masyarakat madani yang umumnya dikenal dengna istilah masyarakat sipil (civil society), pengertiannya, ciri-cirinya, sejaraha pemikiran, karakter dan wacana masyarakat sipil di Barat dan di Indonesia serta unsur-unsur di dalamnya
Menurut Nurcholis Madjid, masyarakat madani adalah masyarakat yang merujuk pada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi Muhammad SAW di Madinah, sebagai masyarakat kota atau masyarakat berperadaban dengan ciri antara lain : egaliteran(kesederajatan), menghargai prestasi, keterbukaan, toleransi dan musyawarah.
Menurut Ernest Gellner, Civil Society atau Masyarakat Madani merujuk pada mayarakat yang terdiri atas berbagai institusi non pemerintah yang otonom dan cukup kuat untuk dapat mengimbangi Negara.
Menurut Cohen dan Arato, Masyarakat Madani adalah suatu wilayah interaksi sosial diantara wilayah ekonomi, politik dan Negara  yang didalamnya mencakup semua kelompok-kelompok sosial yang bekerjasama membangun ikatan-ikatan sosial diluar lembaga resmi, menggalang solidaritas kemanusiaan, dan mengejar kebaikan bersama.
Menurut Muhammad AS Hikam, Masyarakat Madani adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self-generating), keswadayaan (self-supporing),dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara, dan keterikatan dengan norma-norma dan nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya.
         
B.    KONSEP TENTANG MASYARAKAT MADANI
Konsep “masyarakat madani” merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep “civil society”. Orang yang pertama kali mengungkapkan istilah ini adalah Anwar Ibrahim dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Madjid. Pemaknaan civil society sebagai masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat Madinah yang dibangun Nabi Muhammad. Masyarakat Madinah dianggap sebagai legitimasi historis ketidakbersalahan pembentukan civil society dalam masyarakat muslim modern.
Makna Civil Society “Masyarakat sipil” adalah terjemahan dari civil society. Konsep civil society lahir dan berkembang dari sejarah pergumulan masyarakat. Cicero adalah orang Barat yang pertama kali menggunakan kata “societies civilis” dalam filsafat politiknya. Konsep civil society pertama kali dipahami sebagai negara (state). Secara historis, istilah civil society berakar dari pemikir Montesque, JJ. Rousseau, John Locke, dan Hubbes. Ketiga orang ini mulai menata suatu bangunan masyarakat sipil yang mampu mencairkan otoritarian kekuasaan monarchi-absolut dan ortodoksi gereja (Larry Diamond, 2003: 278).
Antara Masyarakat Madani dan Civil Society sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, masyarakat madani adalah istilah yang dilahirkan untuk menerjemahkan konsep di luar menjadi “Islami”. Menilik dari subtansi civil society lalu membandingkannya dengan tatanan masyarakat Madinah yang dijadikan pembenaran atas pembentukan civil society di masyarakat Muslim modern akan ditemukan persamaan sekaligus perbedaan di antara keduanya.
Perbedaan lain antara civil society dan masyarakat madani adalah civil society merupakan buah modernitas, sedangkan modernitas adalah buah dari gerakan Renaisans; gerakan masyarakat sekuler yang meminggirkan Tuhan. Sehingga civil society mempunyai moral-transendental yang rapuh karena meninggalkan Tuhan. Sedangkan masyarakat madani lahir dari dalam buaian dan asuhan petunjuk Tuhan. Dari alasan ini Maarif mendefinisikan masyarakat madani sebagai sebuah masyarakat yang terbuka, egalitar, dan toleran atas landasan nilai-nilai etik-moral transendental yang bersumber dari wahyu Allah (A. Syafii Maarif, 2004: 84).
Masyarakat madani merupakan konsep yang berwayuh wajah: memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang beda-beda. Bila merujuk kepada Bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer. Menurut Blakeley dan Suggate (1997), masyarakat madani sering digunakan untuk menjelaskan “the sphere of voluntary activity which takes place outside of government and the market.” Merujuk pada Bahmueller (1997).
Konsep Masyarakat Madani semula dimunculkan sebagai jawaban atas usulan untuk meletakkan peran agama ke dalam suatu masyarakat Multikultural. Multikultural merupakan produk dari proses demokratisasi di negeri ini yang sedang berlangsung terus menerus yang kemudian memunculkan ide pluralistik dan implikasinya kesetaraan hak individual. Perlu kita pahami, perbincangan seputar Masyarakat Madani sudah ada sejak tahun 1990-an, akan tetapi sampai saat ini, masyarakat Madani lebih diterjemahkan sebagai masyarakat sipil oleh beberapa pakar Sosiologi. Untuk lebih jelasnya, kita perlu menganalisa secara historis kemunculan masyarakat Madani dan kemunculan istilah masyarakat Sipil, agar lebih akurat membahas tentang peran agama dalam membangun masyarakat bangs.Rambu-rambu tersebut dapat menjadi jebakan yang menggiring masyarakat menjadi sebuah entitas yang bertolak belakang dengan semangat negara-bangsa:
1. Sentralisme versus lokalisme. Masyarakat pada mulanya ingin mengganti prototipe pemerintahan yang sentralisme dengan desentralisme. Namun yang terjadi kemudian malah terjebak ke dalam faham lokalisme yang mengagungkan mitos-mitos kedaerahan tanpa memperhatikan prinsip nasionalisme, meritokrasi dan keadilan sosial.
2. Pluralisme versus rasisme. Pluralisme menunjuk pada saling penghormatan antara berbagai kelompok dalam masyarakat dan penghormatan kaum mayoritas terhadap minoritas dan sebaliknya, yang memungkinkan mereka mengekspresikan kebudayaan mereka tanpa prasangka dan permusuhan. Ketimbang berupaya untuk mengeliminasi karakter etnis, pluralisme budaya berjuang untuk memelihara integritas budaya. Pluralisme menghindari penyeragaman. Karena, seperti kata Kleden (2000:5), “…penyeragaman adalah kekerasan terhadap perbedaan, pemerkosaan terhadap bakat dan terhadap potensi manusia.”
Sebaliknya, rasisme merupakan sebuah ideologi yang membenarkan dominasi satu kelompok ras tertentu terhadap kelompok lainnya. Rasisme sering diberi legitimasi oleh suatu klaim bahwa suatu ras minoritas secara genetik dan budaya lebih inferior dari ras yang dominan. Diskriminasi ras memiliki tiga tingkatan: individual, organisasional, dan struktural. Pada tingkat individu, diskriminasi ras berwujud sikap dan perilaku prasangka. Pada tingkat organisasi, diskriminasi ras terlihat manakala kebijakan, aturan dan perundang-undangan hanya menguntungkan kelompok tertentu saja. Secara struktural, diskriminasi ras dapat dilacak manakala satu lembaga sosial memberikan pembatasan-pembatasan dan larangan-larangan terhadap lembaga lainnya.
3. Elitisme dan communalisme. Elitisme merujuk pada pemujaan yang berlebihan terhadap strata atau kelas sosial berdasarkan kekayaan, kekuasaan dan prestise. Seseorang atau sekelompok orang yang memiliki kelas sosial tinggi kemudian dianggap berhak menentukan potensi-potensi orang lain dalam menjangkau sumber-sumber atau mencapai kesempatan-kesempatan yang ada dalam masyarakat
Masyarakat madani sejatinya bukanlah konsep yang ekslusif dan dipandang sebagai dokumen usang. Ia merupakan konsep yang senantiasa hidup dan dapat berkembang dalam setiap ruang dan waktu. Mengingat landasan dan motivasi utama dalam masyarakat madani adalah Alquran.Meski Alquran tidak menyebutkan secara langsung bentuk masyarakat yang ideal namun tetap memberikan arahan atau petunjuk mengenai prinsip-prinsip dasar dan pilar-pilar yang terkandung dalam sebuah masyarakat yang baik. Secara faktual, sebagai cerminan masyarakat yang ideal kita dapat meneladani perjuangan rasulullah mendirikan dan menumbuhkembangkan konsep masyarakat madani di Madinah.Prinsip terciptanya masyarakat madani bermula sejak hijrahnya Nabi Muhammad Saw. beserta para pengikutnya dari Makah ke Yatsrib. Hal tersebut terlihat dari tujuan hijrah sebagai sebuah refleksi gerakan penyelamatan akidah dan sebuah sikap optimisme dalam mewujudkan cita-cita membentuk yang madaniyyah (beradab).
Selang dua tahun pasca hijrah atau tepatnya 624 M, setelah Rasulullah mempelajari karakteristik dan struktur masyarakat di Madinah yang cukup plural, beliau kemudian melakukan beberapa perubahan sosial. Salah satu di antaranya adalah mengikat perjanjian solidaritas untuk membangun dan mempertahankan sistem sosial yang baru. Sebuah ikatan perjanjian antara berbagai suku, ras, dan etnis seperti Bani Qainuqa, Bani Auf, Bani al-Najjar dan lainnya yang beragam saat itu, juga termasuk Yahudi dan Nasrani.
Dalam pandangan penulis, setidaknya ada tiga karakteristik dasar dalam masyarakat madani. Pertama, diakuinya semangat pluralisme. Artinya, pluralitas telah menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat dielakkan sehingga mau tidak mau, pluralitas telah menjadi suatu kaidah yang abadi dalam pandangan Alquran. Pluralitas juga pada dasarnya merupakan ketentuan Allah SWT (sunnatullah), sebagaimana tertuang dalam Alquran surat Al-Hujurat (49) ayat 13.
Dengan kata lain, pluralitas merupakan sesuatu yang kodrati (given) dalam kehidupan. Dalam ajaran Islam, pluralisme merupakan karunia Allah yang bertujuan mencerdaskan umat melalui perbedaan konstruktif dan dinamis. Ia (pluralitas) juga merupakan sumber dan motivator terwujudnya vividitas kreativitas (penggambaran yang hidup) yang terancam keberadaannya jika tidak terdapat perbedaan (Muhammad Imarah:1999).Satu hal yang menjadi catatan penting bagi kita adalah sebuah peradaban yang kosmopolit akan tercipta manakala umat Islam memiliki sikap inklusif dan mempunyai kemampuan (ability) menyesuaikan diri terhadap lingkungan sekitar. Namun, dengan catatan identitas sejati atas parameter-parameter autentik agama tetap terjaga.
Kedua, adalah tingginya sikap toleransi (tasamuh). Baik terhadap saudara sesama Muslim maupun terhadap saudara non-Muslim. Secara sederhana toleransi dapat diartikan sebagai sikap suka mendengar dan menghargai pendapat dan pendirian orang lain. Senada dengan hal itu, Quraish Shihab (2000) menyatakan bahwa tujuan Islam tidak semata-mata mempertahankan kelestariannya sebagai sebuah agama. Namun juga mengakui eksistensi agama lain dengan memberinya hak hidup, berdampingan seiring dan saling menghormati satu sama lain. Sebagaimana hal itu pernah dicontohkan Rasulullah Saw. di Madinah. Setidaknya landasan normatif dari sikap toleransi dapat kita tilik dalam firman Allah yang termaktub dalam surat Al-An’am ayat 108.
Ketiga, adalah tegaknya prinsip demokrasi atau dalam dunia Islam lebih dikenal dengan istilah musyawarah. Terlepas dari perdebatan mengenai perbedaan konsep demokrasi dengan musyawarah, saya memandang dalam arti membatasi hanya pada wilayah terminologi saja, tidak lebih. Mengingat di dalam Alquran juga terdapat nilai-nilai demokrasi (surat As-Syura:38, surat Al-Mujadilah:11).
    Ketiga konsep diatas tersebut semoga dapat meberikan pemahaman baru tentang konsep negra yang yang dicita-citakan negra ini akan mapu terwujud, sehingga semangat kenegaraan dan kemajuan negara kita ini bisa tercipta. Maka diperlukan semangat bersama dalam rangka menwujudkan masyarakat madani yang bisa mengusung bagi terciptanya cita-cita suatu bangsa. Sehingga negra ini mencapai kemajuan yang signifikan diperlukan sumberdaya manusia yang mumpuni agar keterbelakangan yang ada di negara ini bisa diminimalisir. 

BAB III
KESIMPULAN
Dalam rangka mewujudkan masyarakat madani agar tercipta kesejahteraan umat maka kita sebagai generasi penerus supaya dapat membuat suatu perubahan yang signifikan. Selain itu, kita juga harus dapat menyesuaikan diri dengan apa yang sedang terjadi di masyarakat sekarang ini. Maka diharapkan kepada kita semua baik yang tua maupun yang muda agar dapat mewujudkan masyarakat madani di negeri kita yang tercinta ini yaitu Indonesia.
Yakni melalui peningkatan kualiatas sumber daya manusia, potensi, perbaikan sistem ekonomi, serta menerapkan budaya zakat, infak, dan sedekah. Insya Allah dengan menjalankan syariat Islam dengan baik dan teratur kita dapat memperbaiki kehidupan bangsa ini secara perlahan. Demikianlah makalah rangkuman materi yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga di dalam penulisan ini dapat dimengerti kata-katanya sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masa yang akan datang
DAFTAR PUSTAKA
Sutianto, Anen. 2004. Reaktualisasi Masyarakat Madani Dalam Kehidupan. Pikiran Rakyat: Bandung.
Suryana, A. Toto, dkk. 1996. Pendidikan Agama Islam. Tiga Mutiara: Bandung
Sudarsono. 1992. Pokok-pokok Hukum Islam. Rineka Cipta: Jakarta.
Suito, Deny. 2006. Membangun Masyarakat Madani. Centre For Moderate Muslim Indonesia: Jakarta.
Mansur, Hamdan. 2004. Materi Instrusional Pendidikan Agama Islam. Depag RI: Jakarta.
Suharto, Edi. 2002. Masyarakat Madani: Aktualisasi Profesionalisme Community Workers Dalam Mewujudkan Masyarakat Yang Berkeadilan. STKS Bandung: Bandung.
Sosrosoediro, Endang Rudiatin. 2007. Dari Civil Society Ke Civil Religion. MUI: Jakarta.
Selanjutnya

METODE KEILMUAN BARAT DAN ISLAM

METODE KEILMUAN BARAT DAN ISLAM

OLEH: M.ADI
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yogyakarta
Fakultas Usuluddin Agidah dan Filsafat

A.    Pendahuluan
Pengetahuan merupakan produk kegiatan berpikir yang berangkat dari pertanyaan sederhana, yaitu: apakah yang ingin kita ketahui? Bagaimana cara kita memperoleh pengetahuan? Dan apakah nilai pengetahuan tersebut bagi kita? Dalam perkembangannya, pertanyaan-pertanyaan ini melahirkan Ilmu.
Memahami hakekat ilmu berarti memberikan apresiasi terhadap ilmu secara utuh, kekurangan dan kelebihannya. Ilmu memang telah memberikan kebenaran namun kebenaran keilmuan bukanlah satu-satunya kebenaran. Seyogyanya kita jangan sampai mendewa-dewakan ilmu sebagai satu-satunya kebenaran atau malah berpaling muka darinya karena takut akan ekses negatif dari ilmu.
Selanjutnya

KAJIAN AL-JARH WA AT-TA’DIL TERHADAP ULAMA HADIS

KAJIAN  AL-JARH WA AT-TA’DIL TERHADAP ULAMA HADIS

OLEH: M. ADI
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yogyakarta
Fakultas Usuluddin Agidah dan Filsafat

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
Sebagai umat islam yang haus akan ilmu pengetahuan tentunya kita dalam menjalani hidup ini tidak akan pernah mengalami kepuasandalam bidang ilmu pengetahuan apapun. Tapi tuntunya kita tidak bisa lepas dengan dua perkara yang menjadi pegangan hidup, yaitu Al-qur’an dan Sunnah. Al-qur’an yang notabene adalah kalam Allah telah dijamin kemurnian dan keabsahannya, ya’ni al-qur’an shahi likulli zamanin wamakan. karena Al-qur’an diturunkan secara mutawatir. Sedangkan Sunnah atau sabda Rasul tidak semuanya berpredikat mutawatir, sehingga tidak semua hadis bisa diterima, karena belum tentu setiap hadis itu berasal dari Rasulullah. Oleh karenanya muncullah ilmu yang berkaitan dengan hadis atau biasa disebut dengan istilah ‘Ulumul Hadits. Dari berbagai macam cabang ilmu yang berkaitan dengan hadis, ada satu ilmu yang membahas tentang keadaan perawi dari segi celaan dan pujian,yaitu ilmu al-jarh wa ta’dil. Dari ilmu inilah kita bisa mengetahui komentar-komentar para kritikus hadis tentang keadaan setiap perawi, apakah diterima (maqbul) atau ditolak (mardud) sehingga nantinya bisa ditentukan status dan derajat hadis yang diteliti oleh perawi tersebut.
Dari sinilah kita sebagai umat islam yang peduli dengan khazanah keilmuan yang telah diwariskan dari para ulama-ulama terdahulu perlu mempelajari atau paling tidak mengetahui tentang ilmu hadis beserta cabang-cabangnya. Sehingga degan demikian kita tahu keadan rowi tersebut apakah mereka rowi tiu dapat dipercya hadisdisnya atau tidak. Degan demikikan kajian terhadap rowi hadis adalah merupakan ilmu yang utama dalam mempelajari hadis agar kta dapat mengetahui tentang keadaan rowi kita perlu belajr tentang ilmu al-jarh wa ta’dil.

Selanjutnya