Translate

Thursday, July 27, 2017

Jasa Adsense Ketar-ketir



Bagi jasa adsense Ketar-ketir lantaran untuk pendaftaran adsense semakin mudah keterima. bagaimana tidak membauat kaget orang yang baru punya empat artikel TLD dia sudah bisa keterima oleh adsense.

Walau Bagi sorang pemula, Baru bermain blogger mereka selalu merasa kesulitan untuk daftar adsesnse . untuk hari ini sudah banyak jasa yang menyediakan google adsense non hosted ( bisa di gunakain oleh semua wap dan YT). Dengan harga yang sangat murah kisaran 200-an juga ada. Walau di sebagian lapak harganya masih kisaran 700-1jt.

Ia kenyataan itu mamang sangat menyakitkan bagi para penyedia jasa adsense. Namun hal itu sduah terjadi karena untuk keterima adsense tahun2017  ini terbilang cukup mudah. Ia kita sadar bagi seorang blogger kurang sah kalau dia belum keterima google adsense

Sehingga dari sekian blogger sangat memburu adsense di berbagai forum masih banyak oaring yang menanyakan bagai mana tips untuk bisa keterima adsense. Sehingga bagi sebagian blogger yang masih pemula cenderung dia memilih jalan pintas untuk mencari jasa adsense.

Ia untuk sekarang semuanya bisa dibilang serba mudah. Untuk keterima adsense kita tidak harus menunggu terlalu lama atau bahkan yang di sebut dengan tahap review 2. Untu tahun iani ada tapi itu kaeabayakan langsung tayang. Walaupun ada seabagian yang tidak bisa langsung tayang.


Namun juga kita tidak bisa di pungkiri bagi sebagian blogger yang masih awan akan adesense itu terasa sangat sulit. Saking sulitnya bagi blogger pemula cenderung dia mengambil jalan pintas. Atau yang sering kita kenal jalan tikus tuk mendapatkan adsense.

Walau untuk pengalaman bisa di terima di adsense terbilang cukup variatif dalam artian pengalaman setiap blogger itu berbeda. Saya dengar untuk jasa penjualan adsense sudah sangat marak tapi harganya turun cukup signifikan lantaran kita bisa punya adsense cukup menyediakan uang 200 ribu hampir sama dengan harga Domain.

Sekian catatan saya mengenai agen adsense semoga bisa membantu kawan-kawan yang masih usaha keterima atau mencari jasa adsense.

Selanjutnya

Wednesday, July 26, 2017

Pemikiran Ibn Rusyd dan Karyanya yang Tersisa

Pada zaman Ibn Rusyd pengkafiran Bidah itu sudah lazim di ucapkan oleh beberapa golongan Ortodoksi berasal dari kata Yunani “orthodoxos” yang terdiri dari kata “orthos” (lurus atau lempang), dan “doxa” (pendapat atau dogma). Ortodoksi ini ada dan hidup pada setiap agama, terutama setelah meninggalnya pembawa agama (Rasul). Ia dianggap sebagai model ajaran yang (paling) standar dan (paling) pakem, serta dianggap mewakili kebenaran mutlak dalam beragama.


Filosof Muslim seringkali menjadi sasaran utama dalam rangka “pengkafiran” karena dianggap (paling) menyeleweng dari kebenaran ortodoksi—dalam hal ini oleh para ahli fiqh (fuqaha’). Al-Kindi, kemudian puncaknya terhadap al-Farabi dan Ibnu Sina, adalah para filosof Muslim yang berusaha memadukan syari’ah dan filsafat, atau setidaknya menyatakan bahwa filsafat tidak bertentangan dengan agama, maka menjadi pihak yang dituduh menyimpang.

Di saat bersamaan, beberapa kelompok aliran teologi seperti As’ariyah, Muktazilah, Hasywiyah, dan Bathiniyah, saling menyudutkan dengan argumen ke”ortodoksi”an mereka. Puncak ketegangan antarpemikiran Islam ini terjadi setelah “keberhasilan” al-Ghazali (1058-1111) dalam menyumbat pemikiran filosof dalam kehidupan keagamaan Islam pada kurun ke 12 M. Al-Ghazali bahkan disambut pendukungnya sebagai Hujjat al-Islam dan Nashir al-Syari’ah. Zaman pada saat itu mengantarkan Ibnu Rusyd (1126-1198) dalam plataran pemikiran Islam saat itu. Dengan mengusung konsep “takwil” dan “akal merdeka” ia berusaha melakukan restorasi (penataan ulang) pemikiran Islam dengan mengakrabkan filsafat (akal) dengan agama (wahyu). Mengenai riwayat Ibnu Rusyd dia adalah Abu al-Walid Muhammad ibn Ahmad ibn Muhammad ibn Rusyd dilahirkan di Cordova, Andalus, pada tahun 510 H/ 1126 M, sekitar 15 tahun setelah wafatnya Abu Hamid al-Ghazali (1058-1111). Ia lebih populer dengan sebutan Ibnu Rusyd, yang sebenarnya adalah panggilan kakeknya yang berasal dari Jazirah Arabia kemudian menetap di Andalus.
 
Biografi


Dalam periodisasi sejarah Islam, Ibnu Rusyd hidup pada masa periode Klasik. Sebagaimana pembabakan sejarah yang dilakukan Harun Nasution, sejarah Islam dibagi ke dalam tiga periode, yaitu Klasik, Pertengahan, dan Modern. Periode Klasik dimulai pada 650 M sampai 1250 M. Periode ini bisa dibagi menjadi dua; masa kemajuan Islam I (650-1000 M), dan masa disintegrasi (1000-1250 M). Periode Pertengahan dimulai pada 1250 M sampai 1800 M. Periode ini juga dibagi menjadi dua, masa kemunduran pertama (1250-1500 M) dan masa tiga dinasti besar (1500-1800). Sedangkan Periode Modern dimulai pada 1800 sampai sekarang. Sementara menurut periodisasi sejarah Barat, Ibnu Rusyd hidup pada masa periode Pertengahan. Hal ini berdasar pada pembabakan sejarah Barat yang menengarai era Klasik sejak 500 SM sampai jatuhnya Imperium Romawi tahun 600 M.

Setelah itu, Zaman Pertengahan dari tahun 600 M sampai 1550 M, yang kemudian periode ini dibagi menjadi dua; masa kegelapan (the dark age) (600-1300 M), dan masa renaissance (1300-1550 M). Dan periode Modern dari 1550 M sampai sekarang. Dalam sejarah filsafat Barat juga dikenal era kontemporer, yaitu mulai abad XIX sampai abad XX. Orang Barat menyebut Ibnu Rusyd dengan sebutan Averrois. Sebutan ini muncul akibat dari terjadinya metamorfose bahasa Yahudi-Spanyol-Latin. Oleh orang Yahudi, kata Arab Ibnu diucapkan dalam kata Ibrani (bahasa Yahudi) dengan Aben.


Sedangkan dalam standar Latin, Rusyd menjadi Rochd. Dengan demikian, kata Ibnu Rusyd menjadi Aben Rochd. Akan tetapi, dalam bahasa Spanyol, huruf konsonan “b” diubah menjadi “v”, maka Aben menjadi Aven Rochd. Melalui asimilasi huruf-huruf konsonan dalam bahasa Arab (disebut idgham) kemudian berubah menjadi Averrochd. Karena dalam bahasa Latin tidak terdapat huruf “sy”, maka “ch” diganti “s” menjadi Averrosd. Kemudian rentetan “s” dan “d” dihilangkan sehingga menjadi Averross. Agar tidak terjadi kekacauan antara huruf “s” dengan “s”, maka antara “o” dan “s” diberi sisipan “e” sehingga menjadi Averoes, dan “e” sering mendapat tekanan sehingga menjadi Averrois. Ibnu Rusyd berasal dari keluarga terhormat yang terkenal sebagai tokoh keilmuan. Kakek dan ayahnya adalah mantan hakim di Andalus. Faktor keluarga yang memiliki ghirrah yang tinggi terhadap keilmuan, memengaruhinya untuk menjadi ilmuwan besar, di samping faktor kecerdasan dan kegeniusannya. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika ia menjadi pewaris ilmu keluarganya dan berhasil menjadi seorang sarjana yang menguasai berbagai disiplin ilmu; seperti hukum, filsafat, kedokteran, astronomi, sastra Arab, dan lainnya.

Ibnu Rusyd lahir pada suasana politik yang memanas meskipun dalam suasana ilmiah tidak demikian karena Daulah Murabithun mendekati ambang keruntuhan. Pada masa Murabithun, pemegang kendali pemikiran adalah para ulama fiqh yang bersikap antipati terhadap ilmu-ilmu akali, khususnya filsafat. Pada masa itu, gelombang pengafiran terhadap filosof begitu besar, terutama akibat pengaruh al-Ghazali (1058-1111) di Timur, yang kemudian dibawa ke Barat oleh Ibnu Tumart (1078-1130) dengan mendirikan Dinasti Muwahhidun. Dominasi ulama fiqh yang begitu besar ini mengakibatkan pengaruh filsafat yang sebelumnya pernah ada (terutama filsafat al-Farabi dan Ibnu Sina di wilayah Timur) meredup, meskipun saat itu sedang hidup filosof Ibnu Bajah (w. 1138) dan Ibnu Thufail (1110-1185) di wilayah Barat. Dalam keadaan seperti inilah, pada tahun 1153, Ibnu Rusyd pindah ke Maroko, memenuhi permintaan khalifah Dinasti Muwahhidun, Abu Ya’qub ibn Abd al-Mu’min. Khalifah ini banyak membangun sekolah dan lembaga ilmu pengetahuan, dan meminta Ibnu Rusyd membantunya dalam mengelola lembaga tersebut.

Dikisahkan, akibat tekanan terhadap dunia filsafat, ketika Khalifah ini meminta Ibnu Rusyd menjelaskan beberapa hal mengenai filsafat, ia tidak menjawab langsung akan tetapi menunggu sambil menyelami situasi sebelum akhirnya ia mengatakan tentang keterlibatannya dalam filsafat. Namun demikian, kiprah Ibnu Rusyd dalam dunia filsafat ini justru mendapat dukungan dari Khalifah serta ditugaskan untuk menafsirkan karya Aristoteles. Dan karena keberhasilannya dalam melaksanakan tugas penafsiran ini, ia menjadi orang dekat Khalifah dan mendapat jabatan-jabatan tinggi. Pada tahun 1169 Ibnu Rusyd diberi jabatan qadli (hakim) di Isabella dan tahun 1171 dinaikkan jabatannya menjadi qadli al-qudlat (hakim kepala) di Cordova. Ketika Ibnu Thufail usianya telah senja sebagai dokter pribadi Khalifah, Ibnu Rusyd ditunjuk untuk menggantikannya pada tahun 1182. Khalifah Abu Ya’qub dan jajaran Dinasti Muwahhidun sangat kagum atas keluasan pandangan Ibnu Rusyd ketika berhasil membuat komentar terhadap filsafat Aristoteles; pendek (talkhis), sedang (tausith), dan panjang (tafsir). Karena demikian bagus dan mengesankannya tentang filsafat Aristoteles, maka seolah orang tidak perlu membaca naskah aslinya. Padahal, ia tidak menguasai bahasa Yunani yang digunakan Aristoteles dalam karyanya

Untuk keahliannya ini, ia diberi gelar kehormatan The Famous Comentator of Aristotle oleh Dante Alagieri (1265-1321), penulis buku Divine Comedy. Suatu hal yang sangat mengagumkan ialah hampir seluruh hidupnya ia pergunakan untuk belajar, membaca, dan menulis. Menurut Ibnu Abrar,—walaupun rasanya terlalu fantastis—Ibnu Rusyd tidak pernah meninggalkan membaca dan menulis, kecuali pada malam ayahnya meninggal dan malam perkawinannya Barangkali inilah, di samping faktor dukungan dari penguasa, ia mampu melahirkan banyak karya-karya ilmiah dalam berbagai bidang ilmu.

Selain produktifitas karya ilmiahnya yang tinggi, kelebihan lain dari Ibnu Rusyd dalam karyanya adalah gaya penuturannya yang mencakup komentar, koreksi, dan opini sehingga karyanya lebih hidup dan tidak sekadar deskripsi belaka. Karya-karya Ibnu Rusyd meliputi berbagai ilmu; filsafat, fiqh, ushul fiqh, bahasa, kedokteran, astronomi, politik, dan akhlaq. Buku-bukunya adakalanya merupakan genuine karyanya sendiri, ada pula ulasan dan ringkasan terhadap karya orang lain. Karena penghargaannya yang sangat tinggi terhadap Aristoteles, maka tidak mengherankan jika ia memberikan perhatian yang besar untuk mengulas dan meringkas filsafat Aristoleles. Buku-buku lain yang telah diulasnya adalah buku-buku karangan Plato, Iskandar Aphrodisias, Plotinus, Galinus, al-Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Bajah, dan al-Ghazali. Ibnu Rusyd menulis sejak usia 34 tahun hingga akhir usianya, 72 tahun. Selama hampir 40 tahun ini, ia menghasilkan sepuluh ribu lembar yang terdiri dari berbagai buku, baik yang besar dan berjilid-jilid maupun yang kecil berupa risalah. Sebagaimana disitir Suparman Syukur, Ernest Renan mencatat karya Ibnu Rusyd sebanyak 78 buah buku yang perinciannya terdiri dari 28 buah dalam bidang filsafat, 20 buah dalam bidang kedokteran, 8 buah dalam bidang fiqh, 5 buah dalam bidang teologi, 4 buah dalam bidang astronomi, 2 buah dalam bidang sastra Arab, dan 11 buah dalam bidang disiplin lainnya.

Setelah Abu Ya’qub meninggal, anaknya yang bernama Abu Yusuf al-Mansur menggantikannya sebagai khalifah. Ia sangat mengagumi dan menghormati Ibnu Rusyd melebihi dari yang dilakukan khalifah-khalifah sebelumnya. Pengaruh Ibnu Rusyd semakin meluas, sehingga pikiran dan pendapatnya selalu menjadi bahan kajian yang hampir tidak pernah putus. Akan tetapi pada 1195, keadaan berubah sama sekali. Sekelompok fuqaha dan ulama lain menuduhnya sebagai seorang zindiq dan kafir. Khalifah akhirnya juga “terpengaruh” oleh keadaan ini dan memecatnya dari jabatan hakim dan mengasingkannya di perkampungan Yahudi, Elisana (Lucena), yang terletak sekitar 50 kilometer sebelah tenggara Cordova. Buku-bukunya dibakar, terutama buku-buku filsafat, kecuali buku-buku kedokteran, astronomi dan matematika. Menurut Nurcholish Madjid, terjadinya tindakan Khalifah yang tragis ini pada dasarnya atas pertimbangan politis belaka.

Hal ini karena Khalifah mendapat desakan dari para ulama fiqh yang memiliki banyak massa. Sementara bagi Khalifah sendiri, tindakan itu diambil untuk keperluan mobilisasi massa (yang kebanyakan di bawah pengaruh ulama fiqh) untuk menghadapi pemberontakan Kristen Spanyol. Suasana mencekam ini dimanfaatkan oleh para ulama fiqh beserta pendukungnya yang menolak pemikiran Ibnu Rusyd untuk melenyapkan karya-karyanya di bawah legitimasi Khalifah, sekaligus untuk mencapai posisi strategis dalam politik yang pernah hilang. Ibnu Rusyd akhirnya menjalani hukuman pengasingan di Lucena, tempat perkampungan Yahudi tersebut. Namun demikian, Ibnu Rusyd justru lebih leluasa dalam mengembangkan pemikirannya di pengasingan ini karena ia memiliki banyak pengikut yang mengaguminya dari kalangan Yahudi dan bangsa Latin.

Keahlian Ibnu Rusyd dalam mengulas pemikiran Aristoteles menjadi daya tarik dan kekaguman tersendiri bagi bangsa Eropa, meskipun di pihak pemikiran Islam saat itu mendapat respon sebaliknya. Pada masa menjalani hidup di pengasingan ini, Ibnu Rusyd mendapat banyak pengikut yang sekaligus menyelamatkan pemikiran dan karya-karyanya melalui penerjemahan ke dalam bahasa Ibrani dan Latin. Seiring jalannya waktu, atas jasa baik para pemuka kota Sevilla yang menghadap Khalifah dan membujuknya untuk membebaskan Ibnu Rusyd, akhirnya ia dibebaskan. Ibnu Rusyd kemudian pergi ke Maroko, di mana kemudian ia meninggal di Marakesh dalam usia 72 tahun pada 9 Shafar 595 H/ 10 Desember 1198 M. Setelah tiga bulan berlalu, jenazahnya dipindahkan ke Cordova untuk dikebumikan di makam keluarga.

 Di antara karya-karya besar Ibnu Rusyd yang terselamatkan dan masih banyak digunakan adalah

 1. Tahafut al-Tahafut, berisikan pemikiran filsafat Ibnu Rusyd dan kritiknya terhadap karya al-Ghazali yang berjudul Tahafut al-Falasifah

 2. Bidayat al-Mujtahid wa Nihayat al-Muqtashid, berisikan pandangan dan uraian-uraian Ibnu Rusyd dalam bidang fiqh;

 3. Fashl al-Maqal fi Ma baina al-Hikmah wa al-Syari’at min al-Ittishal, berisikan kajian tentang korelasi antara filsafat dan agama, serta upaya memadukannya;

 4. Al-Kasyf ‘an Manahij al-Adillat fi ‘Aqa’id al-Millah, berisikan kritik terhadap metodologi para ahli kalam dan para sufi

 5. Syarh Kitab al-Sama’ wa al-Ardl li Aristo, berisikan komentar dan tafsiran filsafat Ibnu Rusyd terhadap filsafat Aristoteles tentang persoalan langit dan bumi;

 6. Syarh Kitab Ma Wara’a al-Tabi’ah li Aristo, berisikan kajian metafisika menurut Aristoteles;

 7. Al-Masa’il fi al-Falsafah, berisikan pembahasan dan pendapat Ibnu Rusyd seputar persoalan filsafat; 8. Risalah fi Ta’alluq ‘Ilm Allah ‘an ‘Adam Ta’alluqihi bi al-Juz’iyyat, berisikan pembahasan tentang korelasi ilmu Allah dengan persoalan-persoalan kecil

; 9. Naqd Nadzariyat Ibn Sina ‘an al-Mumkin li Dzatihi wa al-Mumkin li Ghairihi, berisikan kritik Ibnu Rusyd terhadap pandangan Ibnu Sina;

10. Risalah fi al-Wujud al-‘azali wa al-Wujud al-Mu’aqqat, berisikan tentang keazalian dan keabadian alam; dan,

11. Risalah fi al-‘Aql wa al-Ma’qul, berisikan pembahasan tentang batas-batas kemampuan akal.


 Untuk membhas menagai ibnu rusy kita akan bahas lebih lanjut dalam tulisan saya berikutnya Trimakasih

Selanjutnya

Sunday, July 23, 2017

Politik Aristoteles

Sebagaimana sudah lazim kita ketehui bersama bahwa Aristoteles merupakan murid dari Plato. Aristoteles lahir di Macedonia dan hidup pada masa 384 SM hingga 322 SM. Di awal masa menuju dewasanya dia pergi ke Athena dan belajar bersama Plato. Aristoteles tumbuh sebagai manusia yang tidak memiliki batasan dalam hal minat dan pengetahuan. Pengetahuannya selalu terjewantahkan kedalam bentuk-bentuk tulisan. Jika Plato memiliki buku Politeia sebagai mahakaryanya, Aristoteles memiliki karya yang diberi nama Politik (Politica). Dia memiliki pandangan yang berbeda dengan yang berbeda dengan gurunya (Plato) dalam memahami hakikat negara. Dia berpendapat bahwa manusia adalah makhluk politik (zoon Politikon), makhluk sosial. Zoon politikon diartikan sebagai manusia tidak dapat hidup tanpa bergantung dengan manusia lainnya. Manusia akan saling membutuhkan satu sama lain di dalam sebuah masyarakat.

Dalam konsep inilah Aristoteles menganggap negara sebagai sebuah hasil hubungan dari bagian-bagian yang ada dari yang terkecil yaitu, individu, hingga yang terbesar yaitu kampung. Setiap individu pada hakikatnya menghendaki kawan dalam hidupnya. Selanjutnya dalam melihat ketergantungan yang saling mengikat antara sesama manusia ini yang mendorong terbentuknya suatu negara. Negara lahir atas dasar kebutuhan warga negaranya. Dalam hal yang lebih sederhana bahkan Aristoteles menganalogikan negara sebagai sebuah tubuh manusia yang terdiri atas organ (individu) yang saling bergantung. Gabungan dari berbagai kelompok individu ini yang kemudian menjadi negara. Menurut Aristoteles, negara adalah lembaga politik yang paling berdaulat, meski bukan berarti negara tidak memiliki batasan kekuasaan.

Kekuasaan tertinggi terbentuk karena tujuan yang dimilikinya adalah untuk mensejahterakan seluruh warga negara, bukan individu-individu tertentu (seperti Plato). Tujuan negara ini memberikan gambaran bahwa negara ada untuk memberikan kebahagiaan bagi seluruh warganya. Negara lahir untuk menjamin kebaikan bagi rakyatnya. Dengan kata lain, baagi Aristoteles, dia menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.


Memaknai Kekuasaan
Aristotiles memaknai sebuah kekuasaan, dia mengklasifikasikan dalam hal siapa yang selayaknya memegang kekuasaan dan jenis kekuasaan. Dalam konteks siapa yang layak berkuasa, Aristoteles berbeda dengan Plato yang membatasi hak atas kepemilikan. Sementara Aristoteles membenarkan bahwa setiap manusia berhak atas kepemilikan harta dan barang. Dalam hal ini Aristoteles menganggap hak kepemilikan berkaitan dengan kebahagiaan. Sebagai tujuan negara yang mengedepankan kebahagiaan rakyatnya, maka negara tidak melarang bagi manusia untuk memiliki sumber harta.

Hal yang perlu digarisbawahi adalah Aristoteles tidak pernah membenarkan untuk seseorang menumpuk kekayaannya. Milik baginya adalah alat; alat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan alat supaya ada kesenggangan waktu untuk mencurahkan perhatian kepada masalah masyarakat. Sebagai alat ia dipergunakan, tetapi tidaklah alat yang menjadi tujuan. Dari segi kepemilikan ini, Aristoteles membagikan masyarakat menurut kelompok kekayaannya yang akan berimbas pada konstitusi ideal.

 Menurut Aristoteles, kemiskinan akan mengurangi perhatian seseorang untuk melihat pada persoalan-persoalan masyarakat. Sedangkan kekayaan yang berlebih akan berimbas pada seseorang melupakan persoalan-persoalan sekitarnya. Keduanya akan memiliki keterbatasan waktu untuk mengurusi persoalan yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. Namun, terdapat kelompok menengah dalam jumlah besar yang memiliki harta secukupnya namun tidak miskin, kelompok ini yang menurut Aristoteles sebagai kelompok yang tepat memegang kekuasaan.

 Mengenai hal tersebut Aristoteles membagi kekuasaan berdasarkan jumlah orang yang memegang kekuasaan. Bentuk negara yang benar menurutnya yaitu Monarki, Aristokrasi, dan Politea (Negara Konstitusional), sedangkan deviasi negara yang benar yaitu Tirani, Oligarki, dan Demokrasi. Pada pendapatnya yang paling ideal bagi Aristoteles adalah monarki, karena diperintah oleh seorang raja filsuf yang dapat berkuasa untuk kepentingan rakyat. Namun pada kenyataannya monarki dengan raja filsufnya seakan menjadi hal yang tidak pernah ada dalam masyarakat.

Sehingga dia lebih melihat bahwa aristokrasi lebih realistis untuk diterapkan pada suatu negara. Ketiga bentuk kekuasaan yang dijabarkan Aristoteles, baginya yang paling memungkinkan untuk diterapkan dalam realitas adalah politea atau demokrasi. Walaupun demikian, dia mensyaratkan dengan tegas bahwa penerapan demokrasi harus berdasarkan hukum. “Karena dalam demokrasi yang berdasarkan hukum, warga negara mendapat tempat istimewa, dan disana tidak ada demagog. Tetapi dimana hukum tidak berkuasa, disana demagog muncul.”

Memaknai Hukum 

Aristotiles tidak segan-segan dalam memaknai sebuah Hukum mendapatkan tempat yang tertinggi dalam pemikiran Aristoteles. Hanya hukum yang dianggap mampu mengawal semua bentuk kekuasaan yang diterapkan. Pernyataan di atas menggambarkan dengan jelas bagaimana kedudukan hukum pada sebuah sistem politik demokrasi. Menurut Aristoteles, apapun bentuk kekuasaan yang diterapkan apakah itu demokrasi maupun oligarki, ketika hukum dijadikan sebagai panduan dalam pengambilan keputusan yang patuh terhadap hukum, maka kebajikan akan ada dalam negara tersebut.

Tujuan negara menurut Aristoteles adalah ketika kebajikan dapat dirasakan oleh rakyat. Kebajikan hanya akan terpenuhi ketika keadilan diberlakukan dengan benar. Seorang penguasa akan dikatakan adil jika hukum ditegakkan. Keadilan adalah sesuatu yang berkaitan dengan moral. Aristoteles tidak mengartikan keadilan sebagai sesuatu yang berhubungan dengan persamaan. Dia lebih mengedepankan persamaan hak setiap orang pada ukuran keseimbangan bukan pada persamaan mutlak (jumlah).

Keadilan adalah ketika seseorang merasakan hak yang sama dengan orang lain, dia tidak mengambil sesuatu yang bukan merupakan haknya untuk menjadi miliknya. Yang paling penting adalah dia menganggap hukum harus adil dan seimbang, bahkan pada masanya Aristoteles menganggap kedudukan adalah sesuatu yang bisa dirasakan oleh setiap warga negara yang dapat menjalankannya dengan adil. Disini Aristoteles melihat keadilan dari sudut hak, sedangkan Plato memandangnya dari sudut kewajiban. Itu yang kemudian manjadi pembeda yang sangat jelas ketika keadilan merupakan hak maka dibutuhkan hukum yang tegas agar hak tersebut dapat terjaga dengan baik. Sedangkan ketika keadilan adalah kewajiban memberikan peran yang lebih besar kepada negara untuk mewujudkan keadilan bagi rakyatnya, tanpa melihat ada hak yang dimiliki oleh rakyat.

Itulah cacatan saya mengenai pemikiran Aristotiles dalam memakani politik dan negara semoga bisa membantu bagi mereka yang ingin tahu bagaimana berpoltik yang sebenarnya sekian salam mahasiswa
Selanjutnya

Friday, July 21, 2017

K.H Abdul Halim Majalengka

Sebagaimana kita tahu bersama bahwa K.H Abdul Halim majalengka dia dikenal sebgai alim ulama juga termasuk tokoh islam yang memperjuangkan negara ini. shingga banyak kemudia yang bialng bahwa beliau adalah termasuk dari pahlawan nasional, dia juga lebih dikenal dengan nama K.H. Abdul Halim Majalengka (lahir 26 Juni 1887, di Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat - meninggal 7 Mei 1962, di Majalengka pada umur 75 tahun) adalah salah seorang tokoh pergerakan nasional, tokoh organisasi Islam, dan ulama yang terkenal toleran dalam menghadapi perbedaan pendapat antar ulama tradisional dan pembaharu.

Dia lahir dengan nama kiai Otong Syatori. Ia merupakan anak terakhir dari delapan bersaudara dari pasangan K.H. Muhammad Iskandar dan Hj. Siti Mutmainah. Selain mengasuh pesantren, ayahnya juga seorang penghulu di Kawedanan, Jatiwangi.Sebagai anak yang dilahirkan di lingkungan keluarga pesantren, Kiai Halim telah memperoleh pendidikan agama sejak balita dari keluarganya maupun dari masyarakat sekitar. Ayahnya meninggal ketika Kiai Halim masih kecil, sehingga ia banyak diasuh oleh ibu dan kakak-kakaknya.Sejak kecil Kiai Halim tergolong anak yang gemar belajar.Terbukti ia banyak membaca ilmu-ilmu keislaman maupun ilmu-ilmu kemasyarakatan.

Setelah berumur 10 tahun Kiai Halim belajar al-Qur'an dan Hadis kepada K.H. Anwar, yang sekaligus menjadi guru pertamanya di luar keluarganya sendiri.K.H. Anwar merupakan seorang ulama terkenal dari Ranji Wetan, Majalengka Sebagai penggemar ilmu, Kiai Halim juga mempelajari disiplin ilmu lainnya, tidak pandang apakah yang menjadi gurunya sealiran (Islam) ataupun tidak, asalkan dapat bermanfaat bagi perjuangannya kelak Hal itu terlihat ketika Kiai Halim belajar bahasa Belanda dan huruf latin kepada Van Hoeven, seorang pendeta dan misionaris di Cideres, Majalengka.

Kiai Halim menikah dengan Siti Murbiyah puteri Kiai Ilyas (Penghulu Landraad Majalengka) saat beliau berumur 21 tahun. Pernikahan mereka dikaruniai tujuh orang anak. Ketika menginjak usia dewasa, Kiai Halim mulai belajar di berbagai Pondok Pesantren di wilayah Jawa Barat. Di antara pesantren yang pernah menjadi tempat belajar Kiai Halim.

Salah satu pesantren yang pernah ngaji adalah Pesantren Lontang jaya, Penjalinan, Leuimunding, Majalengka, dalam asuhan Kiai Abdullah Pesantren Bobos, Kecamatan Sumber, Cirebon, asuhan Kiai Sujak. Pesantren Ciwedus, Timbang, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, asuhan Kiai Ahmad Shobari. Dan yang terakhir Abdul Halim berguru kepada K.H. Agus ,Kedungwangi, Kenayangan, Pekalongan, sebelum akhirnya kembali memperdalam ilmunya di Pesantren Ciwedus.
Walaupun beliau sibuk belajar, Kiai Halim masih menyempatkan dirinya untuk berdagang.Ia berjualan minyak wangi, batik, dan kitab-kitab pelajaran agama. Setelah banyak belajar di beberapa pesantren di Indonesia, Kiai Halim memutuskan untuk pergi ke Mekah untuk melanjutkan mendalami ilmu-ilmu keislaman.Di Mekah, Kiai Halim berguru kepada ulama-ulama besar di antaranya Syeikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi, seorang ulama asal Indonesia yang menetap di Mekah dan menjadi ulama besar sekaligus menjadi Imam di Masjidil Haram.

Waktu beliau menuntut ilmu di Mekah, Kiai Halim banyak bergaul dengan K.H. Mas Mansur yang kelak menjadi Ketua Umum Muhammadiyah dan K.H. Abdul Wahab Hasbullah yang merupakan salah seorang pendiri Nahdlatul Ulama dan Rais Am Syuriyah (Ketua Umum Dewan Syuro) Pengurus Besar organisasi tersebut setelah Kiai Hasyim Asy’ari meninggal pada tahun 1947. Kedekatan Kiai Halim terhadap kedua orang sahabatnya yang berbeda latar belakang antara pembaharu dan tradisional inilah yang membuatnya terkenal sebagai ulama yang amat toleran.

Setelah tiga tahun belajar di Mekah, Kiai Halim kembali ke Indonesia untuk mengajar. Pada tahun 1911, ia mendirikan lembaga pendidikan Majlis Ilmi di Majalengka untuk mendidik santri-santri di daerah tersebut. Setahun kemudian setelah lembaga pendidikan tersebut telah berkembang, Kiai Halim mendirikan sebuah organisasi yang bernama Hayatul Qulub, yang kemudian Majlis Ilmi menjadi bagian di dalamnya.

Dia mendirikan Hayatul Qulub (Hayat al-Qulub) tahun 1912. Yang beliau ajarkan di sana tidak hanya bergerak di bidang pendidikan saja, melainkan juga masuk ke bidang perekonomian Hal ini disebabkan Kiai Halim ingin memajukan lapangan pendidikan sekaligus perdagangan. Maka anggota organisasinya bukan saja dari kalangan santri, guru, dan kiai, tetapi juga para petani dan pedagang. Namun organisasi yang bergerak di bidang dagang tersebut tentu akan mempunyai saingan dagang, khususnya dengan pedagang Cina yang pada masa itu cenderung lebih berhasil di bidang perdagangan. Karena pemerintah Hindia Belanda lebih banyak membela kepentingan pedagang-pedagang Cina yang diberi status hukum lebih kuat dibanding kelompok pribumi.

Persaingan tersebut memuncak ketika pemerintah Hindia Belanda menuduh organisasi Hayatul Qulub sebagai biang kerusuhan dalam peristiwa penyerangan toko-toko milik orang Cina yang terjadi di Majalengka pada tahun 1915. Akibatnya pemerintah Hindia Belanda membubarkan Hayatul Qulub dan melarang meneruskan segala kegiatannya. Setelah dibubarkannya organisasi tersebut, Kiai Halim memutuskan untuk kembali ke Majlis Ilmi untuk tetap menjaga kepentingan perjuangan Islam, terutama dalam bidang pendidikan.

Tepat pada tanggal 16 Mei 1916, Kiai Halim secara resmi mendirikan lembaga pendidikan baru yang ia beri nama Jam’iyah al-I’anat al-Muta’alimin.Lembaga pendidikan ini lebih baik dari sebelumnya, karena Kiai Halim menerapkan sistem klasikal dengan lama kursus lima tahun dan sistem koedukasi. Dan bagi yang sudah mencapai kelas tinggi akan menerima pelajaran bahasa Arab. Setahun kemudian, HOS Cokroaminotomemberi dukungan terhadap lembaga pendidikan tersebut, yang akhirnya dikembangkan dan diubah namanya menjadi Perserikatan Ulama yang lebih dikenal dengan PUI (Perserikatan Ulama Indonesia).Perserikatan tersebut meemiliki panti asuhan, percetakan, dan sebuah pertenunan.

 itulah informasi singkat menganai KH abdul halim majalengka semoga bisa menmbah wawasan kita mengenai refrensi tokoh ulama Nusantara
Selanjutnya

Wednesday, July 19, 2017

Berpolitik Seperti Plato

Melihat gonjang-ganjing politik negara hari ini perlulah kiranya kita melisik kebelakang menelaah filsuf Yunani Kuno, Plato, mengenai Negara, Hukum, dan Kekuasaan. Kedua pemikir ini merupakan pemikir yang lahir pada masa Yunani kuno (klasik). Pada konteks pemikiran politik, pemikiran Plato dan Aristoteles menjadi induk dari pemikiran-pemikiran selanjutnya, seperti Thomas Hobbes, Thomas Aquinas, Agustinus, John Locke, J.J Rousseau, Montesqueu dan lain-lain. Pemikiran keduanya masih menjadi referensi yang masih dipegang dalam melihat persoalan-persoalan masa kini. Pandangan Plato dan Aristoteles dalam melihat kekuasaan dan keadilan serta dalam melihat negara kota memberikan acuan dasar bagi pemikiran politik untuk memetakan persoalan politik.

Kita tahu plato tidak lahir dengan pemikiran kritis yang datang dengan sendirinya. Plato merupakan murid dari filsuf yang bernama Socrates. Peradaban manusia yang telah lama ada menjadi bukti eksistensi negara sebagai tempat manusia berkumpul dan saling berinteraksi. Dalam sejarah kita mengenal kota-kota kuno seperti Jerussalem, Kairo, Babilonia, Memphis, Alexandria dan beberapa kota lainnya di kawasan Mediterania, termasuk Yunani. Pemikiran politik yang lahir saat itu tidak hanya muncul tiba-tiba. Masyarakat Yunani kuno hidup dengan melihat hal-hal yang saling mempengaruhi dikehidupannya. Masyarakat Yunani kuno saat itu telah melepaskan diri dari cara berpikir yang menaruh kecenderungan untuk menerima saja apa yang tiba; yang meletakkan segala sesuatu pada nasib dan ketentuan yang datang dari alam ghaib, dan mendasarkan kejadian di dalam alam ini pada kepercayaan dan keyakinan

Pandangannya yang Kritis untuk melihat segala sesuatu dengan akal nalar mendorong masyarakat Yunani kuno untuk dapat mendorong kehidupan ke arah tata kelola yang lebih baik. Selain itu, kondisi kehidupan Yunani kuno yang hidup dalam ruang lingkup yang cenderung tidak terlalu luas dan terbatas, mempermudah mereka untuk mengelola kehidupan politiknya. Jika kita melihat sebagai ilustrasi kehidupan masyarakat yang hidup dalam sebuah pulau kecil akan berpeluang saling mengenal satu sama lain dibandingkan dengan masyarakat yang hidup pada kelompok sosial yang lebih plural dan besar.

 Dalam melihat latar belakang kondisi sosial Yunani kuno ini Noer memberikan sebabnya pada tiga poin, pertama, negara yang disebut polis sering mengalami sifat pemerintahan. Kedua, yang menimbulkan perangsang bagi menjawab permasalahan politik, adalah karena bicara dan bukan kekerasan senjata, yang lebih diutamakan. Ketiga, apa yang disebut negara mereka samakan dengan masyarakat, dan sebaliknya masyarakat identik dengan negara

Pemikiran awal dari Socrates mengawali terbukanya gerbang diskursus pada masa Yunani kuno. Socrates sebagai seorang filsuf memiliki metode yang sangat baik dalam membedah pemikiran lawan bicaranya. Melalui karya monumental Plato yaitu Republik (Politeia) dapat terlihat bagaimana Plato menggambarkan sosok gurunya dalam menggunakan metodenya. Sikap metode ini sering terkenal dengan istilah ironi Socrates. Dia mengaku sebagai sebuah gelas kosong yang secara terus menerus memberikan pertanyaan kepada lawan bicaranya. Setiap jawaban yang diberikan akan langsung disusul oleh pertanyaan selanjutnya yang akan melahirkan kebuntuan sang lawan bicara. Pada akhirnya hanya akan membuka pemahaman lawan bicara yang sebenarnya.

 Dalam melihat persoalan ini Plato sebagai murid Socrates dalam melihat fenomena yang ada saat itu. Melalui makalah ini penulis akan membedah dan membandingkan pemikiran politik dari Plato dan Aristoteles tentang negara, kekuasaan dan hukum. Keduanya memiliki pandangan yang tidak jauh berbeda, namun ada beberapa hal pandangan berbeda dari Aristoteles terhadap gurunya, Plato.

Pemikiran Plato Tentang Negara

Plato lahir pada tahun 429 Sebelum Masehi (SM) dan meninggal dunia pada tahun 347 SM. Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, Plato adalah murid dari Socrates yang sangat dipengaruhi oleh pemikirannya. Dalam Republik (Politeia) Plato sangat menjelaskan secara mendetail bagaimana pemikiran dari Socrates. Plato memandang hal yang paling penting dalam kehidupan manusia adalah keadilan. Politeia memberikan gambaran kepada kita bagaimana seharusnya negara bertindak.

Menurut Ernest Baker, Politeia membicarakan empat hal besar: pertama, mengenai metafisika, yang mencari dan membicarakan apa sebenarnya hakekat segala yang ada ini; kedua, mengenai etika, yaitu tentang sikap yang benar dan baik, dan sebaliknya; ketiga, mengenai pendidikan yang harus dijalani seseorang dalam hidup ini, dan akhirnya mengenai pemerintahan yang seharusnya, yang ideal.

Keempat hal tersebut menunjukkan keterkaitan pemikiran Plato dalam melihat negara. Terutama poin keempat yang memastikan bagaimana negara yang seharusnya. Menurut Plato, keadilan merupakan sesuatu yang harus ada dalam negara. Segala sesuatu yang dilakukan oleh negara harus bertujuan untuk mencapai kebajikan. Kebajikan hanya akan terwujud hanya ketika manusia berpengetahuan. Pengetahuan adalah suatu kebajikan. Pengetahuan akan membawa kebajikan kepada manusia. Melalui pengetahuan seseorang dapat mengetahui hal yang baik maupun buruk. Dengan demikian orang tersebut dapat melihat kebajikan melalui pengetahuan yang dimilikinya.

Plato menganggap pendidikan akan menciptakan manusia yang berpengetahuan. Pendidikan tidak hanya sebagai tempat mempelajari sesuatu, tetapi melalui pendidikan akan melahirkan manusia yang dapat berpikir. Plato menghendaki seorang pemimpin yang baik adalah seorang The Philosopher King (Seorang Raja Filsuf). Seorang Raja Filsuf memiliki pengetahuan yang tidak dimiliki oleh rakyatnya. Raja Filsuf dapat memutuskan apa yang baik bagi rakyatnya. Hanya melalui Raja Filsuf kebajikan akan diperoleh. Plato menganalogikan seorang Raja filsuf sebagai seorang dokter. Raja filsuf harus memahami berbagai gejala penyakit masyarakat, mendeteksinya sejak dini, mampu melakukan diagnosa, dan mencari cara bagaimana menyembuhkan penyakit itu.

Kekuasaan dalam pandangan Plato

Kondisi suasana perebutan kekuasaan yang terjadi pada saat zaman Yunani Kuno sangat mempengaruhi pandangan Plato dalam melihat bentuk kekuasaan yang ideal. Dari pandangannya mengenai pentingnya seorang raja filsuf dalam suatu negara menunjukkan keberpihakan Plato pada sistem politik yang bersifat monarki dibawah kuasa satu orang. Raja filsuf dianggap sebagai seseorang yang dapat menjaga agar suatu negara dapat bertahan.

Pada sejarahnya, Plato mempelajari bentuk kekuasaan yang ideal pada saat terjadi perebutan kepemimpinan di Yunani kuno antara dua negara utama, Sparta dan Athena. Hal ini terjadi pada Perang Peloponnesos (431-404) yang pada akhirnya memenangkan Sparta. Plato melihat kekalahan Athena tidak hanya disebabkan oleh faktor eksternal yang disebabkan ketangguhan pasukan Sparta, namun disebabkan faktor internal lemahnya pasukan Athena. Bentuk kekuasaan Aristokratis Militeristis yang diterapkan Sparta menjadikannya lebih unggul dalam mempersatukan negara dibandingkan dengan kekuasaan demokratis Athena.

“Demokrasi karena bertanggung jawab atas kelemahan keadaan kota Athena dan oleh karena itu ia menyerangnya, berpikir bahwa suatu bentuk pemerintahan yang otoriter akan bisa menjamin stabilitas”

Menurut Plato demokrasi hanya akan menimbulkan kekacauan sosial. Hal ini diperoleh sebagai hasil dari kebebasan yang diperoleh setiap orang. Kebebasan untuk mengkritik siapapun termasuk penguasa. Kondisi seperti ini akan sulit dikontrol ketika orang saling mengabaikan hak orang lainnya yg juga memiliki hak yang sama untuk mengkritik. Jika melihat lebih dalam, hal ini bukannya akan memperkuat negara tersebut, tapi menghasilkan perdebatan yang tidak terelakkan dari internal negara tersebut. Hal ini yang terjadi pada Athena ketika terjadi perebutan kekuasaan Yunani kuno.

Dalam istilah Plato, demokrasi itu, “penuh sesak dengan kemerdekaan dan kebebasan berbicara dan setiap orang dapat berbuat sekehendak hatinya.” Hal ini menunjukkan secara jelas ketidakberpihakan Plato pada demokrasi. Demokrasi menurutnya pada akhirnya hanya akan melahirkan pemerintahan tirani. Sehingga dalam hal kekuasaan Plato menganggap yang terbaik adalah sistem monarki.

 Hukum Dalam Persepktif Plato

Pada konteks hukum, Plato memandang setiap orang memiliki hak yang sama di depan hukum. Hal ini dijelaskan Plato pada bukunya yang berjudul Nomoi. Jika pada Politeia dia membagi kelas-kelas kepada Penguasa, Pembantu Penguasa dan Pekerja, yang memiliki hak yang berbeda. Namun pada Nomoi Plato menempatkan pengusaha (pembantu penguasa) tidak diatas hukum, melainkan sebagai penjaga hukum. Pandangan Plato terkait tidak adanya hak atas milik menjadi berbeda pada Nomoi. 

Menurut Plato, hukum adalah sesuatu  yang mengatur segala sendi kehidupan manusia termasuk moral. Plato tetap melihat kebajikan sebagai tujuan dari negara. Moral menduduki posisi tertinggi dalam hukum. Dengan kata lain, pemberlakuan hukum harus berdasarkan moral yang menjadi pegangan kehidupan manusia agar memperoleh keadilan.

Untuk membangun negara yang ideal tentunya butuh Pembelajaran kenegraan yang sangat begitu panjang negitupun dengan negara kita ini harus selalu bejar untuk lebih baik. sekian tulusannya mengenai palto semoga bisa membantu bagi yang lagi belajr politik 

(Penulis Adi)
Selanjutnya

Tuesday, July 18, 2017

KH . Abbas Abdullah . Buntet Cirebon


Dia merupakan ulama Bessar Yang mempunyai Semangat Nasionalisme Tinggi, juga merupakan ulama yang sangat pemberani dan merupakan pejuang yang terkenal Punya kesaktian dan kekebalan, saat beliau menghadapi musuh. Selain itu dia merupan seorang ulama yang memberikan sumbangsih yang sangat tinggi di pondok pesantren Buntet cirebon, Tahun (1300-1365H)

Di samping Beliau juga sebagai seorang yang punya kanuragan dan kesaktian tinggi. beliau  tidak diragukan lagi mengenai Kesaktian dan kedalaman ilmu agamanya. dia mempunyai ribuan santri di pesatren Buntet. Cirebon dia juga Terkenal dengan ulama yang ahli fikih dan usul fikih serta beliau mempunyai wawasan yang sangat luas terutama dalam masalah permandingan madzab dan hilafiyah. disisi lain beliau juga mempunyai santri yang terkenal dengan ahli fikih Yaitu Prof. Dr. KH. Ibrahim Hesein

beliau merupakan Ulama kelahiran Cirebon Tgl 24 Dzul Hijjah 1300 H. sementara ayah handa beliau  beliau adalah KH. Abdul jamil bin KH. Muta'ad. beliau lahir dalam keluarga yang sangat kental akan agama. sejak masih kanak-kanak beliau sudah mendapatkan pendidikan dari ayahandanya langsung. beliau di ambil mantu oleh Kh. Muayyim pendiri pondok Pesantren Buntet.

sementara setalah dia belajar mengaji dari ayahandanya beliau meneruskan mengaji Di pesantren sukanasari, plered cirebon yang di asuh oleh KH. Nasuha. namun beliau tidak berhenti hanya sampai disitu. beliau masih melanjutkan ngaji di pesntren Jatisari dalam asuhan KH. Hasan. setelah beliau mengaji dalam Wilayah kasultanan cirebon beliau masih melanjutkan mengaji kejawa tengah dan jawa timur.

Jiwa Nasioanlisme KH. Abbas

dalam gejolak kemerdekaan KH. Abbas sudah tidak di ragukan lagi beliau mempunyanyi semangat dan jiwa Nasionalisme yang sangat tinggi. dalam pecahnya perang di surabaya tepatnya 10 November 1945 melawan tentara sekutu. yang kemudian semua ulama sepakat untuk memberangus tentara sekutu lahirlah Resolusi Jihad yang hal itu dilakukan musyawarah di Tebu Ireng 22 Oktober 1945. walau beliau pada saat itu sudah dalam usia sepuh beliau bukan menjadi komando di baris belakang tapi beliau menjadi komando terdepan dalam melawan penjajah.

setelah pertempuran itu terjadi KH. Abbas kena tembak tapi tidak mempan. dan setelah usai perang beliau ikut perundingan Linggar jati Cirebon yang melahirkan Perjanjian Linggar Jati (15 November1946). Perjanjian yang di buat dengan belanda tentu sangat menyakitkan bagi beliau. Karena Benda mengakui wilayah Indonesia hanyalah. Jawa Sumatra dan kalimantan. sedangakan yang lain masih dalam genggaman Belanda. setelah itu beliau jatuh sakit dan ahirnya beliau Wafat pada Hari Ahad 1 Rabiul Awal 1365 H. janazah beliau di makamkan Di kawasan pemakaman keluarga Buntet Cirebon


Itulah Informasi Saya Mengenai Syekh Abbas Buntet Cirebon 




Selanjutnya

Tuesday, July 11, 2017

Kebijakan MENDIKBUD Tendensius


Mengenai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah, sangat meresahkan dan menimbulkan gejolak di masyarakat. Kebijakan yang sedianya dilaksanakan pada tahun pelajaran 2017/2018 tersebut banyak mendapat penolakan dari berbagai komponen dan unsur masyarakat. Namun sampai hari ini kebijakan tersebut belum dicabut atau dihentikan.

Gejolak penolakan masyarakat atas Permendikbud tersebut dikarenakan banyak faktor. Penolakan masyarakat bukan hanya karena kebijakan tersebut akan menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan pendidikan keagamaan seperti TPQ dan Madrasah Diniyah yang sudah menjadi bagian penting dari pendidikan bagi masyarakat di Indonesia. Lebih dari itu kebijakan tersebut sangat tidak tepat diterapkan, mengingat beberapa aspek seperti; kondisi psikologis peserta didik, kondisi ekonomi orang tua, kondisi sosial dan budaya masyarakat, khususnya bagi masyarakat pedesaan yang notabenenya paling banyak terkena dampak atas kebijakan tersebut.

Kalau di lihat dari akar masalah secara substantif Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tersebut belum menyentuh dan mencerminkan pada persoalan penguatan karakter peserta didik melalui restorasi pendidikan karakter di sekolah, sebagaimana yang dicantumkan dalam bahan pertimbangan atas dikeluarkannya Permendikbud tersebut.

Permendikbud tersebut tidak menyasar kepada restorasi pendidikam karakter peserta didik. Konten kebijakan tersebut justru lebih banyak menyasar pada urusan pemenuhan beban jam kerja guru dan tenaga kependidikan yang bersifat adminitratif. Sehingga jargon restorasi pendidikan karakter peserta didik sebagaimana yang  dijadikan dasar menimbang dalam mengeluarkan Permendikbud tidak tampak dan dapat dikatakan hanya bualan semata.

Persoalan efektifitas restorasi pendidikan karakter melalui optimalisasi peran sekolah yang juga menjadi dasar pertimbangan Permendikbud tersebut adalah isapan jempol semata. Bahwa efektifitas pendidikan karakter tidak bisa dicapai hanya dengan memadatkan hari sekolah dari enam hari menjadi lima hari begitu saja. Efektifitas pendidikan karakter peserta didik perlu peran semua stakeholders pendidikan seperti orang tua, masyarakat, pemerintah, termasuk juga satuan pendidikan keagamaan seperti TPQ dan Madrasah Diniyah.

Dalih untuk meningkatkan efektifitas restorasi pendidikan karakter peserta didik, pelaksanaan Permendikbud tersebut justru akan mendestruksi pendidikan karakter peserta didik akibat hilangnya peran satuan pendidikan keagamaan yakni TPQ dan Madrasah Diniyah sebagai salah satu dari stakeholders yang ada, akibat dilaksanakannya kebijakan tersebut.

Kilau kita lihat eksistensi TPQ dan Madrasah Diniyah sebagai bagian pendidikan keagamaan dalam sejara panjang bangsa Indonesia, telah berperan besar dalam mendukung pendidikan nasional guna mewujudkan cita-cita bangsa.

Secara yuridis, Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tersebut bertentangan dan bertabrakan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, sehingga Permendikbud nomor 23 Tahun 2017 adalah cacat hukum.

Parahnya pada praktiknya kondisi riil di masyarakat dalam hal teknis sangat jauh dari ideal apabila kebijakan tersebut benar-benar dilaksanakan. Banyak hal-hal teknis yang diabaikan dan tidak masuk dalam perhitungan dan pertimbangan dalam memutuskan kebijakan tersebut.

Penerapan kebijakan tersebut sudah tentu akan berdampak pada semakin melambungnya beban ekonomi orang tua sebagai akibat langsung bertambahnya biaya operasional sekolah. Lagi-lagi masyarakat miskin dan kurang mampu yang menjadi korbannya. Kebijakan pendidikan harusnya berpihak kepada rakyat dan tidak boleh mendiskriditkan kelompok tertentu. Kebijakan Lima Hari Sekolah (LHS) sama sekali tidak berpihak pada rakyat dan ini menjadi bencana bagi pendidikan nasional.


Selanjutnya

Monday, July 10, 2017

Mahasiwa dan Budak Materi


Kematian gerakan Mahasiswa adalah matinya nilai dan nalar. karena sudah penuh dengan otak kosong. percuma kalian baca buku Sukarno. buku Tanmalaka Karl marx Lenin. Stalin. buku Hatta buku syahrir itu semua omong kosong belaka. ideologi kalian hari ini sudah terjebak dalam dunia materi. katajaman otak kalian sudah tergantiakn dengan tumpukan uang dan iming-iming jabatan. Kini kita bertanya kemana gerakan mahasiswa hari ini? Apakah kalian semua tidur ataukah hanya jadi massa, aksi bayaran yang tak jelas arah gerakannya.

kita juga bertanya kenapa masih banyak orang yang mau kuliah dan mengejar perguruan tinggi toh ahirnya mereka akan jadi budak pabrik atau budak dari tuan yang menyuruhnya, bukankah hidup ini adalah kebebasan dan kemerdekaan. saatnya kita sadar bahwa bukanlah kita di cipta untuk di perbudak oleh majikan, atasan, ataupun seneor.

kita harus bebas sejak dalam pikiran menentukan jalan arah tujuan. harus kita selalu ingat dan kita tanamkan bahwa hidup ini bukanlah untuk menjadi budak dari materi. kalian aksi turun kejalan karena hanya tuntutan materi bukan kerena tuntutan perjuangan melawan ketidak adilan. saatnya kalian mahasiwa bertanya pada diri sendiri.

Bayak tugas yang harus kalian selesikan hari ini.  Bagi Mahasiwa baru apa tujuan kalian mengeyam pendidikan tinggi-tinggi toh kalian nati akan jadi budak, bahkan juga banyak yang jadi pengangguran. yang jelas mereka juga sudah pernah menjalani mengeyam pendidikan di peruguruan tinggi.

Kita akan bertanya pada mahasishwa jika 1928 lahirlah gerkan yang mampu manjadi sepirit tonggak perjuangan gerakan budi utomo sampai 1998 mahsiswa selalu hadir membawa perubahan. kini saya akan bertanya kalian ada di mana dan berada di posisi yang mana? ataukah kalian memang tak punya sikap layaknya jadi sorang banci yang tak punya nyali?

Saya katakan mahasiwa hari inji harus terus bergerak membawa perubahan yang lebih baik . tugas kalian buakan hanya mengerjakan tugas-tugas dari dosen tapi kalian punya tugas yang sangat bessar karena kelak kalianlah yang akan meminpin negra ini, jika kalian hari ini hanya menjadi mahsiwa yang bisa mengerjakan tugas dosen bersiap-sipalah kalian selama akan jadi budak.  (Sabda Perjuangan)

 
Selanjutnya

Sunday, July 9, 2017

Zaman Sikut-sikutan

Zaman sikut-sikutan siapa yang tidak kuat dia bakanlan kesikut dan dan terpental dari arus kehidupan atau dia bisa bertahan, namun tak mampu memberikan monopoli perlawanan. ia zaman iani memanglah zaman edan

antara benar dan slah serba jadi absurd. semua bisa saja jadi mungkin atau bankan sebaliknya menjadi hal yang sangat mustahil. barang tentu kita sering dengar"siapa kuat dialah yang bisa bertahan dan beradaptasi dengan lingkungan sekitar. maknya kita ini disebutnya dengan makluh adaptif.

Konon nenek moyang kita dulu juga suka berpindah-pindah alias bukan menjadi manusia yang Setagnan. ingat tapi yang jelas bukan mahluk homo ia. jagan di slah artikan. jadi wajar jika dalam hidupnya mereka sering berpindah dari satu tempat, ketempat yang lain. maklum dulu mereka masih belum punya rumah untuk bernaung.

jadi ia mereka mencari gua untuk mereka berlindung dari panas dan hujan. bukan berlindung pada yang milik modal dan juragan loh... sehingga mereka bisa menjadi makluk mandiri dan tidak bergantungan. ia mereka hanya bergantung pada tuhan dan alam. sehingga mereka cinta lingkungan nah beda dengan sekrang manusia sudah pada rakus di jual sama perusahan dan pemodal.

sementara itu seudah jelas akan menacam ekosistem kehidupan dan bumi ini jati rentan musibah melanda. rentan pertikaian juga rentan rebut jabatan. eh salah yang benar rentang lonsong banjir yang itu jadi langganan kita setiap musim hijan datang. kenapa hal itu terjadai ia wajar kerena ekosistem sudah tidak setabil Juga baca tulisan saya di Harkatnews.com
Selanjutnya

Zaman Dukun

Zaman perdukunan. zaman ini hanyalah milik para dukun dan tukang begal Begal pajak negara atau dukun yyang bisa membolak balikkan mana yang benar dan mana yang salah semuanya telah bekerja sama untuk menguras uang negara dan uang rakyat.

ia dukun itu telah mampu mamberikan jampe-jampe bagi segenap bangsa ini untuk menidurkar orang hidup dan mendiamkan orang yang sehat. bagai mana tidak semuanya itu telah merekan lakukan untuk berkompromi dengan para pejabat dan para begal di negara ini.

tukang begal semakin langgeng dengan barang yang di begalnya, sementara yang tidak bisa membegal mereka berusaha tuk jadi pembegal baru. sementara dukun itu telah siap dengan segala ilmu kanuragannya untuk membuat orang terlelap.

Barang kali orang sehat bisa semakin sehat. sementara  yang yang lemah semakin lemah di buat tak berdaya oleh para pemberangus negara ini ah ia sudahlah ini sekarang jaman dukun dan para begal besar
 kita juga sering meliahat mereka bersandiwara di pentas negara ini semantara kita sebagai rakyat hanya bisa menyaksikan mereka bersandiwara  Harkatnes.com

Selanjutnya

Saturday, March 18, 2017

Lelap

Lelap

Lelaplah duhai perih pergilah
Rasa yang mendera ini bukan seutas
Tak satu orangpun yang bisa melibas

Luka yang menganga di keningmu
Adalah dentum waktu yang kian menggumpal
Mengeras merajam raga-raga yang letih

Meninggalkan bekas perih yang semakin menggunung
Nan bergemuruh memutar dunia sontak mengeras
Menggupal menerjang sudut-sudut jagat

Ah sudahlah mungkin perih tinggal perih
Luka tinggal luka, kenangan tinggal kengan
Kepergian tinggal kepergian

Saatnya menuggu kedatangan yang baru
Dunia yang baru kisah yang baru dan isak tawa yang baru
Nampak jelas di keningmu


Yogyakarta 18 Maret 2017
Selanjutnya

Friday, March 17, 2017

Populasi dan Efek Domino

Populasi dan Efek Domino

Jika di abad ini XXI kamu sudah tidak bisa memberikan warna, lebih baik memilih untuk mati. biar dunia ini tidak semakin sesak dengan orang yang tak berguna. Begitulah Ucap seorang temen di tempat aku biasa ngopi.

Kata-kata itu terus mengahantuiku dan membuat aku berpikir bahwa harus ada gerakan kesadaran yaang harus di bangun bersama untuk memaksimalkan kapasitas yang kita punya. Karena populasi jumalah manusia semakin banyak jumalahnya tentunya ada resiko yang harus kita tanggung dan beban dunia juga semakin meningkat,

Jumalah penduduk di indonesia merupan jumlah terbesar ke Empat di Dunia. Dalam data Bank Dunia jumlah penduduknya setiap tahun mengalami peningktan 1,2 %\Th. pada tahu 1930 berkisar  60,7 juta jiwa pada tahun 2010 mengalami peningktan yang sangat Fantastis dengan jumlah 237.641.326 jiwa.

tindak kejahtan kemanusian dan lingkungan juga semakin mengalami peningkatan hal ini tentunya bukan berangkat dari ruang kosong yang datang begitu saja. Dari kapasitas tampung dunia ini berjalan dengan tidak terkontrol. Sehingga perlu ada gerakan yang bisa memikirkan kapasitas tampung dunia untuk menanggulangi pertumbuhan yang semakin hari semakin melesat tinggi.

Permaslahan ini harus menjadi perhatian yang serius biar kehidupan di dunia ini tidak cepat musnah. Salah satu efek dari populasi yang semakin tinggi tersebut terjadilah pemansan global (Global Warming) yang semakin hari membuat kita semakin prihatin degan ke adaan Bumi.



Selanjutnya

Problem In Globalisation Era


Problem In globalisation era


many problem in globalisation like humanity,peace, justice, freedom, tolerance,participation and solidarity. The problems arising in an increasingly globalised and interdependent world need global and international approaches to be effective. Climate  change and pollution, for example, do not stop at national borders. International crime and terrorism need international responses.

Global economic problems need globally coordinated solutions. It is clear that individual countries are less effective in tackling their problems when they act on their own than when they coordinate with other countries. They need partnerships and networks to amplify their voice and strengthen their influence.

More and more people disagree with the view that global issues can best be addressed through global approaches. They point to the fact that only small groups of people have reaped the benefits of globalisation Almost everywhere in the world.

Globalisation has been accompanied by growing inequalities and eroding prospects for the middle and lower class. In addition, many feel that theyare subject to global forces that they cannot control and threaten their identities.


Many people have become suspicious of globalisation and have come to view those who argue for economic and political integration as out-of-touch elites which promote their own agenda while neglecting the people’s agenda. As a  consequence, we see a growing emphasis on national identity, sover-eignty, and a renationalisation of policies.

A question in this context is how the obviousneed for international cooperation and joint policy  making can be reconciled with the legitimate desire of many people to own and control policies that affect their daily lives.To explan our problem in globalisation have to study  culture, economic, sosial, politic and identity.



Selanjutnya

Sebilah

Sebilah

Malam karam tahadjud jatuh di keningmu
Melesat sebilah rindu
Sebilah doa
Sebilah gemuruh
Sebilah mantra

Sebilah cerita
Sebilah gelak tawa
Sebilah seyum tawamu
Sebilah canda guraumu
Sebilah tagis bahagiamu

Sebilah senyum yang tersungging manis
Di wajahmu masih membekas

Lekam rindu itu masih menderah
Merajam jiwa-jiwa yang lunglai

Yogyakarta 18 Maret 2017
Selanjutnya

Thursday, March 16, 2017

Korupsi e-KTP dan Hukum Mati

Koruspi e-KTP dan Hukum Mati

Korupsi uang nagara manejadi mainan yang menggiurkan bagi pejabat negara. Tidak tanggung-tanggung uang yang di korupsi  mencapai 2,5 Triliun melibatkan oknum pejabat negara, mereka merampok secara berjamaah terstruktur dan massif.

Perampok di negara ini tidak kunjung jera. Hal ini bisa kita lihat karena lemahnya sistem hukum di negara ini. Sudah mafhum kita ketahui bersama bahwa hukum di negara sangat runcing  kebawah dan tumpul ke atas.

Ratusan tahun yang lalu saat Majapahit masih berdiri kokoh hukum Mati bagi pencuri.  Hukum itu bisa kita lihat dalam kitab  Kutara Manawa yang di tulis oleh Gajah Mada. Pada kitab tersebu terdapat di bab IV tentang "asta corah"pasal 55 menyebutkan bahwa "Pencuri yang tertangkap tangan di kenakan hukuman mati. Anak dan istrinya di serahkan kepada pemenrintah. Sementara jika dia punya budak baik laki-laki maupun perempuan budak tersebut di bebaskan, hutangnya lepas sama sang tuan.

Namun hukum mati itu berbanding terbalik dengan indonesia sekarang. Koruptor di negara ini makin menjamur dari hulu ke hilir hingga meliabatkan banyak oknum. Seminar anti korupsi di gaungkan kesana kemari tapi instansi yang korupsi tetap tak kunjung padam.

Ini bukan suratan takdir. Namun fakta ini menunujukkan bahwa hukum bagi koruptor tidak memberikan efek jera. Sehingga kekayaan negara terkuras. Anggaran negara yang seharusnya di nikmati oleh rakyat indonesia mereka curi meraka rampok seperti orang kelaparan dan kehausan. Sementara rakyat jelata yang hidupnya di trotoar jalanan. Tidak mendapatkan perhatian yang serius. padahal mereka sudah di jamin dalam UUD 45.  

Kita juga melihat Kemajuan dari sebuah negara di lihat dari sistem hukum yang berjalan di dalamnya.  Semakin mapan sebuah negara semakin mapan pula tatanan hukum yang  berlaku di dalamnya. 

Melihat kondisi hukum di negara ini. Kita akan melihat bahwa hukum itu berjalan mundur kebelakang bahkan negara ini juga berjalan mundur tak pernah berjalan maju.

Dengan adanya tulisan ini saya berharap bagi penegak hukum  dan pejabat negara dapat meliahat bahwa negara maju adalah negara yang punya sistem hukum yang jelas tentunya bukan seperti sistem hukum yang berjalan seakrang. "Hukum mati" bagi koruptor sangat layak di terapkan di negara kita. Biar anggaran negara tidak habis di makan oleh para koruptor perampok uang Rakyat. 

 Hukum mati ini juga sudah di terapkan pada masa kerajaan Maja Pahit bahkan jauh sebelumnya saat kerajaan Singasari dan kerajaan Medang (Mataram Kuno) dalam kitab Dharmasastra
Selanjutnya

Wednesday, March 15, 2017

Kata tak Bertuan


Kata tak Bertuan

Kedatangan dan kepergian saling bergegas
Menyalami rel waktu dalam hitungan serba cepat

apa yang ditunggu selain perintah dari pengeras suara?
Menghalaumu ke tujuan yang entah:
Melanjutkan perjalanan atau diam ditelan tuanya waktu.

Atau tetap duduk termangu mendengar nabi palsu mengeluarkan
Sabda yang entah berantah.

Sadarlah tuan biar tidak digilas oleh buasnya
Waktu dan buaian-buaian para dewa yang menelusup di telinga tuan.
Banyak mantra yang mereka telah tunaikan tapi kosong tak bermakna

Hanya diri tuan yang bisa tuan andalkan bukan dewa-dewa atau nabi-nabi palsu
Yang sering menjual buaian dari kampus ke kampus, dari warung kopi ke warung kopi.

Sadarlah tuan bahwa waktu tuan bukan untuk mendengar firman dan sabda-sabda
Mereka. Kini saatnya tuan mempersiapkan diri tuan . Biar tidak digilas oleh buasnya waktu
Yang saling menikam


Yogyakarta 16 Maret 2017



Tulisan ini terinspirasi dari obrolan orang-orang yang mau di sarjana. Sesekali dia mengeryitkan dahinya. Menandakan ketidak siapannya tuk jadi sarjana. Mereka melihat semakin banyak sarjana semakin banyak pula  pengangguran. Dia benar-benar kalut tuk menyandang gelar sarjana
Selanjutnya

Tuesday, March 14, 2017

Serpihan


Serpihan

Ratapankah atau wajahmu tak lagi bulan, kaca
yang kau pantulkan ke muka sungai
terasa samar memantul bayang-banyang semu, begitu riak terasa retak

Meneropong jejakmu terasa kenangan kian padam.
Riuh hujan dan halilintar memperkelam malam yang memang suram

Adakah mantra masih terselip di batas dermaga
Setelah malam berhuyung-huyung meniupkan hujan.

Adakah rasa yang masih kau kenang bersama riuh hujan?.
Setelah sekian lama dia menggilas, menghapus jejakmu dari peraduan
Dan pertapaan moksaku?

Selanjutnya

Letupan Waktu


Di hadapan dinding waktu,
Aku melewati lorong-lorong sunyi.
Semua telah mengelupas, melucuti luka.
Langkah hilang, masam, karam. Jadi hiasan
museum gelap dan lembap.

Mata merah ini adalah magma kemarahanku.
Memgalir deras membasahi gunung-gunung
Mengeluarkan larva kematian, siap membakar
Jiwa yang menyentuhku.

Setiap letupan akan melibas menggilas
Setiap detik kehidupan. Seperti langit merah yang
memancar cahaya menyala

Waktu terus merajam menerkam dengan begitu buasnya,
Sejenak aku bertanya waktu apa ini?.

Namun tak satu orangpun yang bisa memecah teka-teki itu.
Sehingga mereka luluh lantah tanpa sedikitpun yang tersisa
Baik kenangan maupun mimpi

Yogyakarta 15 Maret 2017
Selanjutnya

Buku dan Si Jalang

Buku dan si Jalang

Sudah lama aku bertanya tentang pekabar buku.
Namun si jalang itu tak pernah berkata tidak saat aku tanya
Bahkan saat aku merapal mantra pembisuan dia tetap berkata "Ia"

Malam ini akan aku kubur buku itu bersama namamu dan biarlah buku
Itu menjadi saksi kematianmu bersama si jalang.
Biarlah terhempas terhuyung-huyung bersama lelaki malang itu.
Yang sudah tak menemukan keabadianmu. Karena dirimu laksana
Kupu-kupu,  siapa saja boleh hinggap dan menghisap sarinya.

Aku akan tertawa diatas biang lala dan merayakan kemenanganku .
Bersulang dengan tuak menyaksikan
tubuhmu dan tubuh laki-laki itu

Buku itu menjadi  pertanda bahwa dirimu sama saja seperti yang dulu
setiap Adam boleh menjelmanya dengan berlandaskan suka.
Ia menjadi mantra kesucian yang sakral. Tapi kamu sungguh wanita jalang
Yang siapa saja boleh merapalnya.

Sengaja aku buat bait-bait ini, diantara lembara buku dan lembaran tubuhmu
Yang tak habis di baca oleh setiap orang  yang kesepian.  sengaja aku buatkan
Mantara ini  Buat dirimu yang jalang dan laki-laki malang itu


*Sajak seorang teman di warung kopi*
Selanjutnya

Thursday, February 2, 2017

Sikap NU

Sikap NU
“Jangan sesekali kamu membangunkan Singa yang sedang Tidur”

Itu ungkapan yang tepat atas kejadian disidang 31 januari 2017 kemaren.  Sekali dia bangun akan hancur kau diterkamnya. Apakah kamu akan mengulang kejadian berdarah di negeri ini? atau mau mengulang saat kita mengusir penjajah di negeri ini. Tak ada kata tidak siap bagi pemuda  Nahdhatul Ulama (NU). Mereka diam bukan berarti tidak berani seperti saat Gusdur di lengserkan. atau saat gusdur dihina kita tak pernah diam tapi pinpinan kami selalu milih jalan damai untuk menjaga keutuhan NKRI

Merawat NKRI butuh perjuangan yang ekstra bagi warga Nahdhiyin. Dalam meyikapi hal ini saya sebagai warga NU salut dengan ungkapan ki Ma’ruf Amein bahwa dia memilih untuk memafkan. Namanya juga sudah minta maaf ungkap beliau.

Sikap yang selalu mencerminkan sikap bijaksana. Tentunya menjadi nilai lebih, agar kita dapat melihat lebih jauh bagaimana seharusnya kita Warga NU dalam menentukan sikap. Bukan selalu mementingkan Ego ke NU-an.  kita harus bisa menegendalikan ego ke NU-an kita dalam bertindak dan bersikap sehingga nilai-nilai yang di ajarkan oleh Islam Ahlussunnah wal-Jamaah dapat kita aplikasiakan dalam kehidupan sehari-hari.

Bahwa dalam beriskap, kita harus menjaga keseimbangan antara hubungan tiga nilai yang sangat penting  agar dapat terwujud  Ekosistem kehidupan yang harmonis . Yaitu; pertama Hablum Minallah. Yaitu cara menjaga hubungan kita dengan sang pencipta. Kedua Hablum Minannas hubungn akita dengan manusia dan Hablun Minal Alam. Hubungan kita dengan alam.  dapat berjalan dengan seimbang.     

Dalam kehidupan sehari-hari kita harus tetap bisa menjaga nilai-nilai tersebut gara kita tidak berjalan dengan pincang. Dan tidak menjadi agamawan yang Jumud. Menjadi orang yang Gampang menghina dan mengkafirkan orang lain, menjadi buta dengan agamanya. tapi jauh dari nilai-nilai keberagamaan. Gampang jadi agama urakan yang ingin instan masuk surga tapi di lupa bagai mana cara yang paling benar menuju surga itu sendiri. menjadikan agama sebagai  ancaman yang serius bagi keberlasungan ekosistem kehidupan. 
Selanjutnya